sejarah kapanewon pajangan menurut sejarah lisan  penuturan warga yang menyatakan nama "pajangan' diambil dari sebuah dusun di kalurahan Triwidadi yang bernama Pajangan, dusun Pajangan sejak zaman kolonial memang merupakan pusat dari cikal bakal kapanewon Pajangan,  Sejarah atau latar belakang Pembentukan kapanewon Pajangan sangat erat hubungan nya dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta yang diubah dengan UU Nomor 18 Tahun 1951, pasal I berbunyi "Daerah-daerah
yang meliputi daerah Kabupaten 1. Bantul,2. Sleman, 3. Gunungkidul dan 4. Kulon-Progo serta Adikarto ditetapkan berturut-turut menjadi Kabupaten 1. Bantul, 2. Sleman, 3. Gunungkidul dan 4. Kulon-Progo yang berhak mengatur dan mengurus rumah-tangganya sendiri." berdasarkan UU No 15/1950 yang diubah UU Nomor 18 tahun 1951 setelah di bentuk kabupaten agar terjalin koordinasi pemerintahan pusat di RIS (tahun 1950 masih berbentuk republik indonesia serikat) maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul membentuk Kecamatan maka keluarlah Peraturan Daerah  Nomor 55 Tahun 2000, Tentang Pembentukan dan Organisasi Kecamatan Se-Kabupaten Bantul.  dalam Perda Bantul Nomor 55 tahun 2000 pada Bab II Pasal 2 berbunyi; 

‘’Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Kecamatan yang meliputi :
1. Kecamatan Srandakan;
2. Kecamatan Sanden;
3. Kecamatan Pajangan;
4. Kecamatan Sedayu;
5. Kecamatan Pandak;
6. Kecamatan Kasihan;
7. Kecamatan Bantul;
8. Kecamatan Bambang Lipuro;9. Kecamatan Kretek;
10. Kecamatan Pundong;
11. Kecamatan Sewon;
12. Kecamatan Jetis
13. Kecamatan Imogiri;
14. Kecamatan Delingo;
15. Kecamatan Pleret;
16. Kecamatan Banguntapan;
17. Kecamatan Piyungan''

fungsi dan cakupan  Kecamatan sendiri tertuang dalam Perda tersebut BAB V Pasal 8, berbunyi  "semua unit kerja di lingkungan kecamatan dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi.

UU No 18 Tahun 1951 klik disini

Perda kabupaten Bantul No 55 Tahun 2000 klik disini