Gambaran umum satuan kerja kapanewon Pajangan menurut Peraturan Bupati Bantul Nomor 123 Tahun 2019 Bab II pasal 2 berbunyi
“Kapanewon merupakan Perangkat Daerah yang dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat Kalurahan"”
Gambaran Umum Satuan kerja dapat dilihat di Perbup Bupati Bantul Nomor 123 tahun 2019. terlampir dibawah
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
perbup-bantul-123--2019.pdf | 11 Maret 2022 12:46 |