Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2022-2024 adalah:

“Terwujudnya masyarakat Kabupaten Bantul yang harmonis, sejahtera, dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ber- Bhineka Tunggal Ika”.

Secara filosofis visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang :

  1. Harmonis yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang memiliki kepedulian sosial saling menghargai, tolong menolong dalam menciptakan keseimbangan dan keserasian dalam berbagai kemajemukan yang ada dalam berbagai aspek kehidupan.
  2. Sejahtera yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang produktif, mandiri, memiliki tingkat penghidupan yang layak dan mampu berperan dalam kehidupan sosial.
  3. Berkeadilan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang dapat merasakan peran pemerintah dalam menegakkan dan memberikan rasa adil kepada seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

 

Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2022-2024, maka dirumuskan misi sebagai berikut: 

 

  1. Penguatan reformasi birokasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih akuntable dan menghadirkan pelayanan publik prima.
  2. Pengembangan Sumber Daya Manusia Unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa. 
  3. Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif. 
  4. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan resiko bencana. 
  5. Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak, Ramah Perempuan dan Difabel.. 

Sebagai Organisai Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, Kapanewon Pajangan bertugas membantu pelaksanaan tugas Bupati dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Bantul. 

Dikaitkan dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2022-2024, maka tugas dan fungsi Kapanewon Pajangan terkait erat dengan pencapaian misi ke-1 yakni Penguatan reformasi birokasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntable dan menghadirkan pelayanan publik prima.[1]


 


[1] Draft Renstra Kapanewon Pajangan, 2021.