Program dan Kegiatan Tahun 2024
Program merupakan proses penentuan atau penjabaran suatu kebijakan dalam rangka pelaksanaan suatu rencana. Program Kerja kapanewon Pajangan Tahun 2024 meliputi ::
1, Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Kebudayaan :
- Gelar Budaya Yogyakarta
2. Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan :
- penyusunan rencana Program dan Kegiatan Keistimewaan
3. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA :
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
- Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
- Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
- Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN
- Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
- Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
- Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
- Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
- Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan
- Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
- dukungan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik
- penatausahaan arsip dinamis SKPD
- Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
- Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor
- Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
- Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
- Pengadaan Meubel
- Pengadaan peralatan dan mesin lainnya
- Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
4. PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK :
- Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
- Peningkatan Efektifitas Kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
- Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan
5. PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN :
- Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa dan kalurahan
- pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat
- Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
6. PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM :
- Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk Melihat DPA Kapanewon Pajangan Tahun 2024 klik disini