Acara Monitoring dan evaluasi pembangunan daerah di inisiasi kejaksaan negeri kabupaten Bantul dan inspektorat bantul di pendopo kalurahan Sendangsari

Pajangan, Kamis 21 Februari 2024 - Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat, Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten Bantul melaksanakan kunjungan dalam rangka Monitoring Evaluasi Pembangunan Daerah di Kalurahan Sendangsari, Pajangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Besari Seytowati, SIP, MAP dari Inspektorat Bantul, bapak Muhammad Rosyidin, SH., MH dari Kejaksaan Negeri Bantul, Panewu Pajangan, Lurah dan Pamong Kalurahan Sendangsari
Pengurus Bamuskal, Gapoktn, perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat Kalurahan Sendangsari.

Panewu Pajangan Anjar Arintaka Putra, S.Sos, MM dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Bapak/Ibu dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bantul. Mohon bimbingan dan arahan, sehingga pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kalurahan Sendangsari dapat berjalan lebih baik.

Selanjutnya Lurah Sendangsari Dhurori, S.Pd, M.Pd menyampaikan laporan pembangunan di Kalurahan Sendangsari. Di tahun 2023 penyerapan anggaran Kalurahan Sendangsari mencapai 91 %. 
Tahun 2024, sesuai regulasi yang ada, alokasi dana desa turun sekitar 300 juta. Tahun ini pemerintah Kalurahan Sendangsari menganggarkan untuk BLT 10 % (77 orang), pembangunan infrastruktur jalan untuk peningkatan ketahanan pangan lokal, penanganan kemiskinan ekstrim dengan pembangunan RTLH, program jambanisaai dan lantainisasi. Serta program beasiswa melalui kerjasama dengan Universitas Alma Ata Yogyakarta.

Ibu Besari dari Inspektorat Bantul menyampaikan bahwa kita punya tupoksi masing-maaing. Setiap kegiatan ada perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan. Semuanya harus tersistem.
Setiap penggunaan uang negara, pertanggujawabanya harus akuntabel.