Acara Temu Warga & Konsultasi Publik, Terkait rencana Pembangunan dan Operasional Taman Budaya Bantul

Sendangsari. Selasa, 18 Oktober 2022

Pembangunan Taman Budaya telah memasuki Tahapan Penyusunan Amdal. Pemerintah Kabupaten Bantul telah melakukan pembasan lokasi, sehingga tempat tersebut telah menjadi milik negara. Rencana pembangunan Taman Budaya seluas  4,9 Ha. Dengan Amdal memberikan gambaran rencana pembangunan yang hendak dilaksanakan, sehingga usaha meminimal dampak negatif yang diperkirakan timbul  Pembangunan Taman Budaya di Pajangan, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bantul untuk meratakan pelaksanaan pembangunan. Sehingga kedepan dapat memberikan manfaat bagi Pajangan untuk terus berkembang. 

Yang menjadi perhatian adalah lokasi tersebut merupakan tanah labil. Sehingga pengelolaan lokasi tersebut merupakan kewenangan dari pada pemda Bantul. Pelestarian pepohonan yang masih ada merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap penghindaran banjir dan tanah longsor, sampai nanti terlaksananya pembangunan Taman Budaya. [pjg]