Evaluasi RAPBKAL Kalurahan Sendangsari Tahun 2023

Sendangsari, 20 Desember 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari, dilaksanakan Evaluasi RAPBKAL Kalurahan Sendangsari Tahun 2023. Hadir dalam kegiatan Ka. Jawatan Praja, Ka. Jawatan Pelayanan Umum, Ka. Jawatan Keamanan, Pendamping Desa, Lurah dan Jajaran Pamong Kalurahan Sendangsari. 
Lurah Sendangsari Durori S.Pd menyampaikan bahwa jumlah pendapatan Rp. 6,4 Milyar. Kegiatan yang direncanakan pada tahun 2023 antara lain pengadaan sarpras olahraga (voli, tenis meja, catur), perpustakaan dusun, dan mobil siaga. 
Beberapa catatan evaluasi dari Kapanewon Pajangan yakni :
1. Terkait komponen di apbkal mengacu Perbub 59 terkait Pengelolaan Keuangan, yakni 70%- 30%. Penyusunan RAPBKAL merupakan kewenangan desa, tetapi harus memenuhi komponen tersebut.
2. Pagu indikatif disesuaikan. Jika naik siap kegiatan cadangan, jika turun siap menghapus kegiatan yg tidak penting;
3. Terkait BLT di tahun 2023 dianggarkan sebesar 64 juta (untuk 18 KPM) diprioritaskan untuk menangani kemiskinan ekstrim (kelompok rentan, sakit kronis, difabel);
4. Terkait mobil untuk desa siaga, perlu dikaji kembali apakah memang mendesak;
5. Terkait RTLH, maksimal 10 jt dengan swadaya masyarakat, dan harus dilaksanakan musdes;
6. Mengacu Permendes 8, prioritas yang harus dicover: ketahanan pangan, pktd 50%;
7. Terkait bumdes, tahun 2023 harus solid. Bumdes yang vakum direvitalisasi.