Bantul. Selasa 12 Juli 2022
Substansi Perubahan
Pergub 72/2008 dan Pergub 53/2014
•Pelaksanaan Budaya Pemerintahan pada setiap Aparatur Pemerintahan
•Pelaksanaan Budaya Pemerintahan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota
•Kelompok Budaya Pemeribta belum terintegrasi dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi
•Nilai SATRIYA menjadi satu-satunya nilai dasar yan berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta
Pergub 19 Th 2022
•Pelaksanaan Budaya Pemerintahan pada setiap Aparatur Penyelenggara Pemerintahan
•Pelaksanaan Budaya Pemerintahan secara bertingkat di Provinsi dan Kabupaten/Kota
•Integrasi Kelompok Budaya Pemerintahan dalam Tim RB Instansi dan Tim pembangunan ZI Instansi
•Perumusan dan Pelaksanaan Kode Etik
•Pengaturan Pelaksanaan Teknis Budaya Pemerintahan
•Harmonisasi nilai SATRIYA dan core value BerAKHLAK
•Perumusan Penjabaran perilaku