Pajangan (21/10) hari Senin pukul 09.00 WIB bertempat di kelurahan Guwosari dan Sendangsari Kapanewon Pajangan, dilakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Padat Karya Cor Blok Bersumber Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2025. Pejabat yang melakukan monitoring dari Kapanewon Pajangan adalah ibu Ari Mujahadah, SIP dan bapak Benyamin Rukiyanto, ST di bantu staf, turut serta juga pejabat pamong dari kelurahan Guwosari dan Sendangsari. Pembangunan RTLH Dana Keistimewaan ini dialokasikan untuk 8 penerima manfaat. Dengan masing masing menerima Rp 50. 000.000, dengan ketentuan Rp45.000.000 untuk material dan Rp 5000.000 untuk ongkos tukang. Kriteria penerima manfaat bantuan ini adalah masyarakat yang tidak memiliki rumah/ menempati rumah satu satu nya dengan keadaan rusak/KK masih menempel.
Tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan melalui program rehab RTLH yang memberikan akses kepada masyarakat miskin untuk hidup sehat, nyaman sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan kesejahteraan sosial.