Guwosari, 17 Mei 2022
Pelayanan pajak PBB di Kembangputihan yang difasilitasi Kalurahan Guwosari. Pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak PBB. [ary]
Pemkab Bantul memfasilitasi harapan wajib pajak dalam pembayaran PBB (pajak bumi bangunan) dengan memberikan pelayanan jemput bola ke masyarakat. Dalam program ini, petugas BKAD Pemkab Bantul memanfaatkan mobil keliling datang ke pedukuhan sesuai jadwal yang disepakati. Dengan cara ini masyarakat semakin mudah sekaligus mendorong wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. [https://bantulkab.go.id/berita/detail/4285/pemkab-bantul-efektifkan-layanan-pembayaran-pbb-di-tengah-pandemi-covid-19.html]