Public Hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Jetis, Kamis, 7 Juli 2022 - Public Hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok/ KTR bertempat di Cembing Resto, Trimulyo, Jetis, Bantul. Kegiatan diselenggarakan oleh  Bagian Hukum Sekertariat Darerah Kabupaten Bantul, diikuti oleh seluruh OPD di Kabupaten Bantul. 
Penyusunan dan pembahasan raperda KTR telah dilakukan sejak tahun 2010, tetapi berhenti di tengah jalan. Diharapkan proses penyusunan raperda KTR kali ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat mendukung pencapaian visi misi Kabupaten Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak. 
Saran dan masukan terkait raperda KTR dapat disampaikan melalui Email ke: hukum@bantulkab.go.id