Pajangan (04/12) hari Kamis pukul 09.00 WIB bertempat di ruang rapat rumah dinas Kapanewon Pajangan dilaksanakan Rapat Koordinasi Pendampingan Penyusunan RAPBKal 2026 Kapanewon Pajangan. Rapat pendampingan ini di pimpin langsung oleh bapak Panewu Pajangan Anjar Arintaka Putra, S.Sos, MM, Kepala Jawatan Praja, ibu Arie Mujahadah, SIP, pendamping desa, pendamping lokal desa, pamong kelurahan antara lain, Pangripta, Danarta, Ulu ulu, 3 Kalurahan SE Kapanewon Pajangan.
Pada pendampingan ini dilakukan Sinkronisasi kegiatan di APBKal dengan prioritas penggunaan dana desa, fokus pada kemiskinan ekstrem (15 % dari pagu DD), RTLH, Proklim, Ketapang, rehab kantor ringan, potensi dan keunggulan desa, digitalisasi, dukungan KDMP, PKTD, pemutakhiran indeks desa dan sektor lainnya. Sementara itu Progress 3 kalurahan dalam perencanaan desa masing masing rembug stunting dianggarkan bulan Juli, pembentukan dan penetapan RKP bulan Agustus, pencermatan, penyususunan, musrenbang bulan Agustus- September dan penyusunan RAPBkal bulan September-Desember. Pada kesempatan tersebut pendamping desa Kapanewon Pajangan menekankan bahwa Silpa khususnya Silpa Dana Desa diusahakan dalam 1 kegitan utuh dan proses input Dana Desa dihindari masuk dalam nomer rekening 9. Sementara itu ibu Kepala Jawatan Praja menyatakan Mekanisme dan Jadwal evaluasi kapanewon dengan pencermatan akan disesuikan dengan kondisi. Jadwal evaluasi ditanggal 17-19 Desember 2025.
Pada kesempatan tersebut Pangripta Kalurahan Guwosari melaporkan Progres kalurahan bahwa Target penyelesaian dokumen dan dikirim ke Kapanewon untuk dimintakan evaluasi tanggal 15 Desember 2025, entri eRab sudah selesai dilaksanakan, tinggal menyesuaikan dengan pagu. Sementara itu laporan Progres kalurahan Sendangsari
Antara lain target penyelesaian dokumen dan dikirim ke Kapanewon untuk dimintakan evaluasi tanggal 16 Desember 2025, dan penginputan eRAB masih di excel manual, entri di eRAB di 2 miliar. Pada kesempatan itu Pangipta Triwidadi melaprkan bahwa target penyelesaian dokumen dan dikirim ke Kapanewon untuk dimintakan evaluasi tanggal 16 Desember 2025, dan Entri eRAB hanya kurang input anggaran PPBMP.
Pada sesi diskusi
Bamuskal Triwidadi
Bertanya Terkait dukungan KDPM dari Dana Desa terutama dalam penyiapan lahan KDMP agar tercapai target siap bangun di Januari 2026 (urug), bagaimana sikap kalurahan seharusnya?
Pendamping desa menjawab Pengunaan DD harus sesuai dengan regulasi penggunaan. Untuk kegiatan di 2025 harus masuk dianggaran 2025.
Pendampingan penyusunan APBKal ini tidak hanya bertujuan menghasilkan dokumen anggaran yang akuntabel, tetapi juga memastikan proses perencanaan berjalan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi yang intensif, penyesuaian data, serta penyelarasan program dan kegiatan, seluruh tahapan dapat diselesaikan secara efektif tanpa mengurangi kualitas substansi.
