Sarasehan Raperkal Inisiasi Bamuskal Guwosari Tentang Pemenuhan Penyandang Disabilitas

Sarasehan Rancangan peratran kalurahan  Inisiasi Bamuskal Guwosari tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas., hadir dari kapanewon  Pajangan : Panewu Pajangan, PA Kap Pajangan, PDP PKH Pajangan dengan hadirnya raperkal ini pemerintah kalurahan Guwosari akan menjadi Desa inklusi, apa itu desa inklusi, Apa itu desa inklusi?

Menurut data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, jumlah penduduk penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan mencapai 22,97 juta jiwa. Sekitar 6,1 juta di antaranya adalah penyandang disabilitas kategori berat dengan rincian 1,2 juta penyandang disabilitas fisik, 3,07 juta penyandang disabilitas sensoris, 149 ribu penyandang disabilitas mental dan 1,7 juta penyandang disabilitas intelektual. Kebanyakan dari para penyandang disabilitas ini hidup di pedesaan.

Untuk melibatkan para penyandang disabilitas tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) saat ini sedang mengembangkan 14 desa inklusi di 7 provinsi, mulai dari Lampung, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Tengah. Di desa inklusi pemerintah desa menjamin partisipasi kelompok marginal, termasuk penyandang disabilitas, dalam proses perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan desa. Pendek kata, desa inklusi ini memfasilitasi interaksi sosial yang saling menghormati, menerima, dan mendukung komunitas difabel dan kelompok marginal lainnya dengan anggota masyarakat,