Sosialisasi Dana Insentif Kalurahan (DIKal) Tahun 2022

Banguntapan, Rabu 25 Mei 2022 bertempat di hotel Grand Rohan Jl. Raya Janti, Modalan, Banguntapan, Bantul dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Dana Insentif Kalurahan (DIKal) Tahun 2022. Hadir dalam kegiatan ini bapak Bupati Bantul, Sekda, Tenaga Ahli Bupati, Kepala Dinas PMK, Inspektur, Kepala DLH, Kepala Dikpora, Ketua Bappeda, Kepala Badan Kuangan dan Aset Daerah, Panewu dan Lurah se- Kabupaten Bantul.

 

Beberapa poin yang disampaikan bapak Bupati antara lain:

1. Dasar pelaksanaan DIKal adalah Perbub Bantul Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2022 tentang Dana Insentif Kalurahan.

 

2. Maksud Tujuan DIKal yakni:

- Mewujudkan fungsi Pemerintahan Kalurahan yaitu mensejahterakan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yg baik;

- Memberikan motivasi bagi Pemerintah Kalurahan dlm mengoptimalkan potensi SDM dan SDA demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.